Sebagian ulama mengatakan bahwa membaca ta'awwudz pada awal mulanya diwajibkan
kepada Nabi Saw., tetapi tidak kepada umatnya. Diriwayatkan dari Imam Malik
bahwa dia tidak membaca ta'awwuz dalam salat fardunya; tetapi ta'awwuz dibaca
bila mengerjakan salat sunat Ramadan pada malam pertama.
Imam Syafii di dalam kitab Al-Imla mengatakan bahwa bacaan ta'awwuz
dinyaringkan; tetapi jika dipelankan, tidak mengapa. Di dalam kitab Al-Umm
disebutkan boleh memilih, karena Ibnu Umar membacanya dengan pelan, sedangkan
Abu Hurairah membacanya dengan suara nyaring. Tetapi bacaan ta'awwuz selain pada
rakaat pertama masih diperselisihkan di kalangan mazhab Syafii, apakah
disunatkan atau tidak, ada dua pendapat, tetapi yang kuat mengatakan tidak
disunatkan.
Apabila orang yang membaca ta'awwudz mengucapkan, "A'uzu billahi minasy
syaitanir rajim (aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk),"
maka kalimat tersebut dinilai cukup menurut Imam Syafii dan Imam Abu
Hanifah.
Sebagian dari kalangan ulama ada yang menambahkan lafaz As-Sami'ul 'alim
(Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui), sedangkan yang lainnya bahkan
menambahkan seperti berikut: "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang
terkutuk, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," menurut
As-Sauri dan Al-Auza'i.
Diriwayatkan oleh sebagian dari mereka bahwa dia mengucapkan, "Aku memohon
perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk," agar sesuai dengan
apa yang diperintahkan oleh ayat dan berdasarkan kepada hadis Dahhak, dari Ibnu
Abbas, yang telah disebutkan tadi. Akan tetapi, lebih utama mengikuti
hadis-hadis sahih seperti yang telah disebutkan.
Membaca ta'awwuz dalam salat hanya dilakukan untuk membaca Al-Qur'an, menurut
pendapat Abu Hanifah dan Muhammad. Sedangkan Abu Yusuf mengatakan bahwa ta'awwuz
dibaca untuk menghadapi salat itu sendiri. Berdasarkan pengertian ini. berarti
makmum membaca ta'awwuz sekalipun imam tidak membacanya. Dalam salat Id (hari
raya), ta'awwuz dibaca sesudah takbiratul ihram dan sebelum takbir salat hari
raya. Sedangkan menurut jumhur ulama sesudah takbir Id dan sebelum bacaan
Al-Fatihah dimulai.
Termasuk faedah membaca ta'awwuz ialah untuk membersihkan apa yang telah
dilakukan oleh mulut, seperti perkataan yang tak berguna dan kata-kata yang
jorok, untuk mewangikannya sebelum membaca Kalamullah.
Bacaan taawwudz dimaksudkan untuk memohon pertolongan kepada Allah dan
mengakui kekuasaan-Nya, sedangkan bagi hamba yang bersangkutan merupakan
pengakuan atas kelemahan dan ketidakmampuannya dalam menghadapi musuh bebuyutan
tetapi tidak kelihatan, tiada seorang pun yang dapat menyangkal dan menolaknya
kecuali hanya Allah yang telah menciptakannya. Setan tidak boleh diajak bersikap
baik dan tidak boleh berbaik hati kepadanya. Lain halnya dengan musuh dari jenis
manusia (kita boleh bersikap seperti itu), sebagaimana yang disebutkan oleh
beberapa ayat Al-Qur'an dalam tiga tempat, dan Allah Swt. telah berfirman:
إِنَّ
عِبادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطانٌ وَكَفى بِرَبِّكَ وَكِيلًا
Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, kamu tidak dapat berkuasa atas mereka. Dan
cukuplah Tuhanmu sebagai penjaga. (Al-Isra: 65)
Malaikat pernah turun untuk memerangi musuh yang berupa manusia. Barang siapa
terbunuh oleh musuh yang kelihatan (yakni manusia), maka ia mati syahid. Barang
siapa terbunuh oleh musuh yang tidak kelihatan, maka ia adalah orang yang mati
dalam keadaan terlaknat. Barang siapa yang dikalahkan oleh musuh yang tampak,
maka ia adalah orang yang diperbudak. Barang siapa yang dikalahkan oleh musuh
yang tidak kelihatan, maka ia adalah orang yang terfitnah atau berdosa.
Mengingat setan dapat melihat manusia, sedangkan manusia tidak dapat melihatnya,
maka manusia dianjurkan agar memohon perlin-dungan kepada Tuhan yang melihat
setan, sedangkan setan tidak dapat melihat-Nya.
0 komentar:
Posting Komentar