Home » » Tentang Macam-macam Haji

Tentang Macam-macam Haji

Written By pp ashshiddiqiyah on Minggu, 14 Desember 2014 | 09.00


Macam-macam Haji

1. Haji ifrâd

Haji ifrâd yaitu membedakan ibadah haji dengan umrah. Ibadah haji dan umrah masing-masing dikerjakan tersendiri. Pelaksanaannya, ibadah haji dilakukan terlebih dulu, setelah selesai baru melakukan umrah. Semuanya dilakukan masih dalam bulan haji.

Cara pelaksanaannya adalah:

Ø  ihram dari mîqât dengan niat untuk haji
Ø  ihram dari mîqât dengan niat untuk umrah

2. Haji tamattu'

Haji tamattu' adalah melakukan umrah terlebih dulu pada bulan haji, setelah selesai baru melakukan haji.

Orang yang melakukan haji tamattu' wajib membayar hadyu (denda), yaitu dengan menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu dapat diganti dengan berpuasa selama 10 hari, yaitu 3 hari selagi masih berada di tanah suci, dan 7 hari setelah kembali di tanah air.Cara pelaksanaannya adalah:

Ø  ihram dari mîqât dengan niat untuk umrah
Ø  melaksanakan haji setelah selesai melaksanakan semua amalan umrah

3. Haji qirân


Haji qirân adalah melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersama-sama. Dengan demikian segala amalan umrah sudah tercakup dalam amalan haji. Cara pelaksanaannya adalah :

a. ihram dari mîqât dengan niat untuk haji dan umrah sekaligus 
b. melakukan seluruh amalan haji


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Official
Copyright © 2020. PP.ASHSHIDDIQIYAH SIMANDIANGIN - All Rights Reserved
Published by Ponpes Ashshiddiqiyah