Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)
Tata cara
manasik haji adalah sebagai berikut :
1. Melakukan ihram dari mîqât yang telah
ditentukan
Ihram
dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan melakukan mandi sunah, berwudhu,
memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allâhumma
hajjan, yang artinya "aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk
berhaji".
Kemudian
berangkat menuju arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat:
Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik
lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni'mata laka wa al-mulk, lâ syarîka
laka
Artinya:
“Aku
datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu; Aku datang, tiada sekutu
bagi-Mu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh
kerajaan, adalah milik Engkau; tiada sekutu bagi-Mu.”
2. Wukuf di Arafah
Dilaksanakan
pada tanggal 9 Zulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai
terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10
Zulhijah.
Saat
wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: shalat jamak taqdim dan
qashar zuhur-ashar, berdoa, berzikir bersama, membaca Al-Qur'an, shalat jamak
taqdim dan qashar maghrib-isya.
3. Mabît di Muzdalifah, Mekah
Waktunya
sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Disini mengambil batu
kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan
melakukan shalat subuh di awal waktu, dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina.
Kemudian
berhenti sebentar di masy'ar al-harâm (monumen suci) atau Muzdalifah
untuk berzikir kepada Allah SWT (QS 2: 198), dan mengerjakan shalat subuh
ketika fajar telah menyingsing.
4. Melontar jumrah 'aqabah
Dilakukan
di bukit 'Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah, dengan 7 butir kerikil, kemudian
menyembelih hewan kurban.
5. Tahalul
Tahalul adalah berlepas diri dari ihram
haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji.
Tahalul awal, dilaksanakan setelah
selesai melontar jumrah 'aqobah, dengan cara mencukur/memotong rambut
sekurang-kurangnya 3 helai.
Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks.
Bagi yang ingin melaksanakan tawaf
ifâdah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekah untuk tawaf. Dengan membaca
talbiah masuk ke Masjidil Haram melalui Bâbussalâm (pintu salam)
dan melakukan tawaf. Selesai tawaf disunahkan mencium Hajar Aswad (batu
hitam), lalu shalat sunah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam,
dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks
Masjidil Haram).
Kemudian melakukan sa'i antara bukit
Shafa dan Marwa, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa. Lalu
dilanjutkan dengan tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut
sekurang-kurangnya 3 helai.
Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan.
Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan.
Selanjutnya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabît di
6. Mabît di Mina
Dilaksanakan
pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa), yaitu pada
tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap siang pada hari-hari tasyrik itu
melontar jumrah ûlâ, wustâ, dan 'aqabah, masing-masing 7
kali.
Bagi
yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah
setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12
Zulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sânî atau nafar akhir
(meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar
jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah).
Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekah.
7. Tawaf ifâdah
Bagi
yang belum melaksanakan tawaf ifâdah ketika berada di Mekah, maka harus
melakukan tawaf ifâdah dan sa'i. Lalu melakukan tawaf wada' sebelum
meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke daerah asal.
0 komentar:
Posting Komentar